Home » Uncategorized » PENGUMUMAN PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (JAD) LLDIKTI 4

PENGUMUMAN PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (JAD) LLDIKTI 4

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Dalam rangka memperlancar proses pengusulan jabatan akademik dosen, dengan ini kami
sampaikan beberapa hal, sebagai berikut :

  1. Pengusulan JAD agar memperhatikan hal-hal berikut ini :
    a. Pada menu checklist persyaratan terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti :
  • Lampiran dokumen yang sesuai baik isi maupun tempatnya, scan dari dokumen asli dan harus jelas terbaca serta posisi yang benar (tidak terbalik).
  • Tanggal surat pengantar usulan maksimal satu bulan sebelum usulan diajukan.
  • Khusus untuk usulan Lektor Kepala dan Guru Besar, wajib menyertakan Penilaian Kinerja selama dua tahun terakhir, pdf Ringkasan (dilengkapi cover, lembar pengesahan, dan daftar isi) dari Disertasi/Tesis (sesuai pendidikan terakhir), Sertifikat Pendidik, Ijazah pendidikan terakhir yang disertai dengan Sertifikat akreditasi prodi (khusus S3) dan Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan LN).
    b. Usulan sudah direview oleh reviewer internal berdasarkan PO PAK 2019 dan suplemen tambahan tahun 2020 dengan melampirkan bukti telah direview. (format terlampir).
    c. Pada bidang A, kegiatan pengajaran agar menyertakan bukti penugasan berupa SK tugas mengajar, serta bukti kinerja berupa DHMD/Daftar Nilai/BAP perkuliahan.
    d. Bagi tiap-tiap usulan jabatan pada bidang B diperlukan kelengkapan sebagai berikut :
  • Untuk semua usulan (AA sampai Profesor), wajib menyertakan url jurnal yang tertuju pada artikel dan file artikel ilmiah dalam bentuk pdf.
  • Untuk usulan Lektor, tambahan lampiran peer review pada setiap Karya Ilmiah yang diajukan.
  • Untuk usulan Lektor Kepala dan Profesor, tambahan lampiran peer review, similarity check dan url index. 1282/LL4/KK.02.00/2022 3 Juni 2022
    e. Pada bidang C dan D, menyertakan bukti penugasan berupa SK/Surat Tugas/Undangan serta bukti kinerja berupa Sertifikat dan materi paparan atau bukti kinerja lain yang sesuai dengan kegiatannya.
    f. Usulan dapat diajukan mulai tanggal 1 sampai dengan 25 setiap bulannya.
  1. Kami sampaikan juga penyesuaian PO PAK 2019 sebagaimana tertuang dalam surat Plt. Direktur Jenderal Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek nomor 0403/E.E4/KK.00/2022 tanggal 25 Mei 2022 perihal Penyesuaian Pedoman Operasional Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Lektor Kepala dan Profesor tentang masa kerja dosen, yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022 agar dapat dipedomani dengan sebaik-baiknya.
  2. Dosen diberikan akses ke laman https://jad.lldikti4.or.id/ sebatas menginput dan memantau usulan jabatan akademik, sedangkan pengusulan ke LLDIKTI tetap dilakukan oleh operator Perguruan Tinggi. (akun dapat diperoleh melalui operator Perguruan Tinggi). Demikian kami sampaikan, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Info LLDIKTI 4 : https://www.lldikti4.or.id/2022/06/pengumuman-pengusulan-jabatan-akademik-dosen/

 

Persyaratan Umum dan Khusus JAD :

*Persyaratan Pengajuan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli dan Lektor*

1. Wajib Memiliki Sertifikat Pekerti/ In House Training Kompetensi Dosen (lokal/nasional)

2. Wajib memiliki Artikel/Jurnal Nasional terakreditasi peringkat 3,4,5 dan 6 atau diluar peringkat tsb dan Wajib sebagai penulis pertama

3. ljazah dan Transkrip S-1/D-4, S-2 serta S-3 (legalisir)

4. Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah yang ditandatangani Dosen ybs (materai 10.000)

5. Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah yang ditandatangani oleh Pimpinan PTS

6. Berita Acara Senat dan Absensi

7. Penilaian Kinerja dosen dihitung ketika sudah menjadi Dosen (S2) NIDN berdasarkan SK Dosen Yayasan,

8. Wajib mengisi pakta integritas Ajuan JAD ke Kaprodi (terlampir)

9. Pernyataan/ review Internal Kampus (Kaprodi/Dekan) *Asisten Ahli

10. Hasil Penilaian Sejawat Sebidang Atau Peer Review Karya Ilmiah *Lektor

*Persyaratan Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen (Lektor Kepala dan Guru Besar)*

1. Hasil Penilaian Sejawat Sebidang Atau Peer Review Karya Ilmiah

2. Chek plagiat (Similarity Check/Turnitin) artikel

3. Sertifikasi Pendidik

4. Wajib Jurnal Internasional (bereputasi/terindex), Nasional Terakreditasi, Nasional terindex Sinta 1 atau 2, dan Wajib sebagai penulis pertama

5. Pendidikan S3 (pengabdian 3 thn),  ljazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir)

6. SK Jabatan Akademik Dosen, SK PAK dan SK Pangkat/Inpassing Terakhir (bagi yang mengajukan Kenaikan Jabatan/Pangkat)

7. Daftar Artikel Ilmiah (Format Terlampir) (Untuk Lektor Kepala dan Guru Besar)

8. Bukti Online Penelitian yang dipublikasikan pada Portal Jurnal/Perguruan Tinggi/Portal Kopertis/Portal Garuda DIKTI (bila ada)

9. Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah yang ditandatangani Dosen ybs

10. Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah yang ditandatangani oleh Pimpinan PTS

11. Berita Acara Senat Fakultas bagi Universitas/Institut atau Senat Perguruan Tinggi bagi Sekolah Tinggi/Akademi dan Politeknik (Format Terlampir) + Daftar Hadir

 

Persyaratan Dokumen untuk Ajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) :

A. Bidang Pengajaran & Pendidikan :

  1. Mengajar Matakuliah sesuai dengan pendidikan terakhir  (melampirkan SK mengajar dan bukti kinerja : daftar nilai, absensi mhs dan dosen)
  2. Membimbing (utama atau pembantu) : KKP,KKN dan Tugas Akhir/Skripsi /Disertasi/Thesis (melampirkan SK dan bukti kinerja bimbingan, hasil pengesahan)
  3. Menguji utama atau anggota penguji (melampirkan SK atau Surat Penugasan dan bukti kinerja menguji, surat pengesahan/berita acara hasil mahasiswa)
  4. Ijasah dan Transkrip nilai (legalisir basah/asli) S1,S2 dan S3
  5. Matakuliah yang di ampuh dan Bidang Ilmu pendidikan terakhir
  6. Mengembangkan Bahan pengajaran : Buku Ajar, Modul, Dikta (melampirkan Surat Penugasan dan Bukti kinerja hasil buku bahan ajar)
  7. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi : Yayasan, Rektor, Warek, Dekan, Wadek, Ketua, Pembantu Ketua, Kaprodi, Sekprodi (melampirkan SK, Surat Penugasan)
  8. Menyampaikan orasi ilmiah
  9. Mengembangkan program kegiatan pengembangan kuliah
  10. Membina kegiatan atau pembinaan mahasiswa pada bidang akademik dan kemahasiswaan

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK, Surat Penugasan dan Bukti Kinerja (daftar hadir mhs,dosen dan daftar nilai) dalam bentuk file PDF max 5mb)

B. Bidang Penelitian (Menghasilkan karya ilmiah)

  1. Dalam bentuk Monograf, Buku Referensi, Book Chapter (Melampirkan Peer Reviewer, Surat Penugasan, Bukti Kinerja, dan link publikasi)
  2. Dalam bentuk Jurnal ilmiah (Internasional, Nasional Terakreditasi dan Nasional tidak Terakreditasi) Wajib sebagai penulis pertama (Melampirkan Peer Reviewer, Surat Penugasan, Bukti Kinerja, dan link publikasi)
  3. Dalam bentuk Seminar/Prosiding ilmiah (Internasional, Nasional), Alamat web menuju repository dokumen / Alamat web resmi jurnal menuju halaman artikel publikasi dan Url publikasi indexing publikasi. (Melampirkan Peer Reviewer, Surat tugas dan sertifikat bukti kinerja)
  4. Menerjemahkan / menyadur buku ilmiah (Nasional)
  5. Mengedit / menyunting karya ilmiah (Nasional)
  6. Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan (Internasional dan Nasional)
  7. Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK/Surat Tugas dan Bukti Kinerja kegiatan, dan dalam bentuk file PDF, max 5 MB)

C. Bidang Pengabdian Masyarakat

  1. Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya
  2. Melaksankan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian
  3. Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat (Internasional, Nasional, Lokal)
  4. Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan   (Berdasarkan bidang keahlian, Berdasarkan penugasan lembaga perguruan tinggi, Berdasarkan fungsi / jabatan)

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK Pimpinan/Surat Penugasan, Bukti Kinerja kegiatan (Sertifikat/Piagam)  dalam bentuk file PDF, max 5 MB)

D. Bidang Tridharma

  1. Menjadi (Ketua/Anggota) dalam suatu Panitia/Badan pada perguruan tinggi
  2. Menjadi (Ketua/Anggota)  panitia/badan pada lembaga pemerintah (Pusat atau DaerahMenjadi (Ketua/Anggota) organisasi profesi,
  3. Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah
  4. Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional
  5. Berperan Serta Aktif Dalam Pengelolaan Jurnal Ilmiah (Per Tahun); Editor/Dewan Redaksi Pada Jurnal Internasional/Nasional)
  6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah (Ketua/Anggota) Tingkat Internasional/Nasional
  7. Mendapat penghargaan / tanda jasa

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK Pimpinan/Surat Penugasan, Bukti Kinerja (Sertifikat/Piagam) dalam bentuk file PDF, max 5 MB)


Leave a comment